Breaking News

Seorang Mekanik Bengkel Namanya Di Catut Sebagai Pemilik Mobil McLaren Seri 570S AT

 


TANGERANG - Mekanik bengkel bernama Yudariansyah di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten kaget ditagih tunggakan pajak McLaren Seri 570S AT mencapai Rp 137,4 juta. Yudariansyah menduga identitas pribadi atau Nomor Induk Keluarga (NIK) miliknya telah dicatut oleh orang tidak bertanggung jawab untuk menghindari kewajiban pajak mobil mewah. Dia pun berencana mengurus pembersihan data ke pihak berwenang agar tidak berdampak buruk pada rekam jejak finansialnya, termasuk pendataan Bantuan Sosial (Desil). "Saya pengen nama saya bersih lagi, enggak mau cacat karena kan itu menyangkut data pribadi sehari-hari," kata Yudariansyah dikutip Tribunnews, Sabtu (24/10/2026).

Dia sempat didatangi oleh tim Samsat Ciledug di kediamannya, Jumat (23/10/2026) untuk diklarifikasi kepemilikan McLaren Seri 570S AT bernilai Rp 4,5 miliar. Warung Kerek dan Warung Bolong, Andalan Pekerja Jakarta Mencari Makan Siang Murah Artikel Kompas.id Kepada petugas Samsat Ciledug, dia mengaku tidak pernah memiliki ataupun membeli kendaraan mewah senilai miliaran rupiah. Kondisi ekonomi keluarganya juga pas-pasan.

Dalam data kepemilikan kendaraan mewah tersebut beralamat di rumah Yudariansyah. Kendaraan mewah keluaran tahun 2019 itu tercatat menunggak pajak selama satu tahun. "Saya kaget aja pas dapet WA dari tetangga ngasih informasi kalau ada orang Samsat mau nagih pajak karena punya mobil sport, atuh saya bingung mobil sport dari mana," kata Yuda.


Samsat Ciledug Duga Ada Praktik Manipulasi Data Plt Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid menduga ada praktik manipulasi data yang melibatkan pihak penyedia jasa pembiayaan (leasing) bersama showroom saat pertama kali mobil mewah tersebut dibeli oleh pemilik yang enggan mencantumkan namanya. "Udah kami tanyain benar tidak punya mobil sport, yang bersangkutan jawab enggak pernah malah dia bilang, 'saya mah kuli, boro-boro beli mobil mewah, makan aja harus nyari duit dulu tiap hari'," ujar Idam. "Kalau benar begitu berarti memang ada permainan leasing waktu pertama kali beli mobil di showroom pakai KTP orang," sambungnya.

Jajaran Samsat Ciledug saat mendatangi kediaman Yudariansyah harus melewati gang perkampungan sempit yang sulit dilalui kendaraan roda empat. Kondisi rumah Yudariansyah dinilai sangat kontraproduktif dengan profil pemilik mobil sport sesai data yang dimiliki. Selain itu, Idam menyebut bahwa korban menyebut tidak pernah meminjamkan atau menyerahkan identitas pribadinya kepada siapapun untuk pembelian kendaraan.

"Melihat kondisinya kami percaya Pak Yudariansyah dicatut namanya oleh pihak tidak bertanggung jawab, orang jalan menuju rumah beliau saja sempit untuk dilalui mobil," terangnya.





Sumber : Kompas.com

Tidak ada komentar